KATA PENGANTAR
Dengan mengucap puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan karuniaNya sehingga penyusunan buku Profil Desa Pledo Kecamatan Witihama Kabupaten Flores Timur ini dapat diselesaikan.
Sajian data dalam Buku Profil Desa Pledo ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dalam hal penyajian informasi secara terbuka dan sistematis tentang gambaran umum potensi serta perkembangan Desa Pledo.
Secara khusus data Profil Desa adalah kumpulan data tentang potensi dan perkembangan desa, yang diperlukan untuk perbandingan atau referensi dan sebagai data acuan dalam penyusunan program kegiatan pembangunan desa serta kebijakan Pemerintah Desa, melaksanakan penyusunan tata ruang wilayah, dan penyusunan kebijakan-kebijakan pembangunan lainnya, serta dimanfaatkan antara lain untuk:
- Penyajian data umum desa;
- Penyajian data sosial desa;
- Pelayanan publik;
- Perencanaan pembangunan desa;
- Pembangunan demokrasi di desa;
- Penegakan hukum dan pencegahan kriminal;
Kami menyadari bahwa dalam menyediakan data dan informasi dalam buku Profil Desa Pledo ini masih banyak kekurangan, oleh karena itu kritik serta saran yang membangun sangat kami harapkan guna perbaikan buku ini dimasa yang akan datang. Harapan kami, semoga buku ini bermanfaat.
Pledo, 12 Desember 2018
Kepala Desa Pledo
SAMSUDIN SAMON DERAN
BAB I
PENDAHULUAN
- LATAR BELAKANG
Desa yang maju serta penduduk yang makmur merupakan cita-cita masyarakat secara umum. Dalam mewujudkan hal tersebut, maka perlu diketahui potensi-potensi desa yang dapat digali serta dikembangkan. Perkembangan kependudukan merupakan salah satu contoh potensi desa yang berkaitan erat dengan perubahan keadaan penduduk baik kuantitas maupun kualitas. Dengan mengetahui keadaan kuantitas maupun kualitas penduduk, maka akan lebih mudah dalam menentukan langkah menuju keberhasilan membangun masyarakat yang lebih maju. Masyarakat yang maju diharapkan dapat mendukung terwujudnya kesejahteraan bersama. Perkembangan kependudukan dapat berhasil jika pengelolaan dan penyajian data kependudukan berskala nasional atau daerah berjalan dengan baik. Data kependudukan yang diolah dengan baik dan sistematis akan menjadi informasi bagi pembangunan kependudukan. Selain data kependudukan, perlu diketahui potensi-potensi lain misalnya potensi budaya, kekayaan alam, sosial, agama, dan sebagainya yang menjadi ciri khusus suatu desa.
Data yang digunakan dalam penulisan profil desa ini bersumber dari data registrasi desa Pledo (Januari-Desember 2018). Dalam rangka penyajian data dan pemberian informasi terkait potensi desa dan data kependudukan, Pemerintah Desa Pledo bersama segenap perangkat Desa tahun 2018 menyusun Buku Profil Desa Pledo, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur Tahun 2018. Mengingat kebutuhan desa akan buku tersebut sangat penting untuk mendukung kelengkapan administrasi desa dan mendukung pembangunan Desa Pledo, maka penyusunan Buku Profil desa ini diharapkan dapat terlaksana dengan baik dan dapat di perbaharui dalam periode yang berkala.
VISI DAN MISI DESA
- VISI
Visi pembangunan desa adalah suatu gambaran yang menantang pembangunan kondisi desa yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan desa yang direpresentasikan dalam sejumlah sasaran hasil pembangunan yang dicapai melalui berbagai strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan desa dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penetapan visi pembangunan desa, sebagai bagian dari perencanaan strategis pembangunan desa, merupakan suatu langkah penting dalam perjalanan pembangunan suatu desa mencapai kondisi yang diharapkan.
Visi Pembangunan Desa Pledo Tahun 2018-2023 disusun berdasarkan pada sumber utama dari visi Kepala Desa yang telah terpilih melalui proses Pemilihan Kepala Desa secara langsung yang saat ini sedang menjabat sebagai berikut :
“Berkarya Membangun dan Mengabdi Menuju Desa Pledo yang Hebat Nan Ramah”
Artikulasi pemikiran dikemas dalam kalimat HEBAT NAN RAMAH yang diimplementasikan sesuai dengan kemampuan sebagai pusat Penggalian Gagasan, Kajian dan Pembedahan Potensi Masalah, Konsep Perencanaan, Pelaksanaan dan Evaluasi dalam Pencapaian Target.
- HARMONIS
Gerak bersama antara Pemerintah Desa, Lembaga Desa, Kelompok-kelompok dalam Masyarakat beserta seluruh masyarakat desa dalam gerakan bersama membangun desa sesuai dengan talenta dan kapasitas masing-masing menuju desa yang maju dan mandiri yang berlandaskan musyawarah mufakat, Gotong Royong, Tenggang Rasa, Toleransi dan kerukunan dan saling asah, saling asih dan saling asuh.
- EDUKASI/PENDIDIKAN dan EKONOMI
Edukasi/Pendidikan :
Perubahan paradigma atau pola pikir secara positif pada masyarakat terhadap perubahan dan kemajuan, mengubah tantangan menjadi peluang, mengelola ide menjadi kenyataan. Pendidikan identik dengan lembaga formal seperti sekolah, tetapi pendidikan yang paling penting adalah pendidikan dalam lingkungan keluarga, keteladanan orang tua terhadap anak,keteladanan pemimpin terhadap rakyat, keteladanan guru terhadap murid, keteladanan tokoh agama terhadap Umat.
Ekonomi : upaya pemerintah desa dalam mengatasi pengangguran, kemiskinan dalam sebuah wadah sebagai sentral pengelolah unit-unit usaha produktif untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat menuju sejahtera.
BUDAYA :
Budaya merupakan kebiasaan atau perilaku positif yang berkelanjutan dan berkesinambungan dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu perilaku-perilaku positif tersebut perlu dikembangkan dan dilestarikan secara berkelanjutan. Seperti : Budaya Kerja, Budaya Bersih, Budaya Membaca, Budaya Disiplin dan Budaya Gotong Royong.
AGAMA dan ADAT :
Agama adalah ketentuan Ketuhanan yang mengantarkan manusia untuk mencapai kesejahteraan hidup di dunia dan keselamatan hidup di akhirat. Agama adalah merupakan Hak Asasi Manusia secara kodrat. Peningkatan pemahaman, penghayatan dan pengamalan nilai-nilai agama merupakan kewajiban setiap orang sesuai kepercayaan dan keyakinan masing-masing.
Adat merupakan tradisi/kepercayaan leluhur lamaholot akan sang pemilik kehidupan (Rerawulan Tana ekan) yang memuat ketentuan-ketentuan yang mengantar manusia untuk mencapai kesejahteraan dan keselamatan hidup. Untuk itu perlu di lakukan peningkatan pemahaman agama dan adat serta Peningkatan Sarana penunjang
TRANSPARAN :
Untuk menjamin terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab (Public acounttability) maka pemerintah harus transparan terhadap : Perencanan (Plening) Pengorganisasian (Organizing) Pelaksanaan (Aktuating) Pengawasaan (controling) Pelaporan (Akuntabel)
- MISI
- Melakukan reformasi sistem kinerja aparatur pemerintahan desa guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat
- Menjamin terwujudnya penyelenggaraan pemerintah yang transparan dan bertanggung jawab (Public acounttability) yang transparan terhadap : Perencanaan, Pengorganisasian, Pelaksanaan Pengawasan dan Pelaporan
- Pengembangan serta pelestarian Budaya secara berkelanjutan melalui wadah sanggar seni budaya Desa Pledo sebagai pusat kegiatan untuk menghimpun, mengatur dan melahirkan berbagai karya seni budaya dalam bingkai kebihnekaan budaya lamaholot agar tercipta rasa kebersamaan dan kekeluargaan yang saling menghormati dan menghargai satu sama lain.
- Membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai sentral ekonomi desa yang mengelola Unit-unit usaha yang ada di desa Pledo, untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan PAD Desa.
- Membangun pola kehidupan masyarakat untik menjadi masyarakat yang sehat melalui peningkatan kualitas kegiatan posyandu balita, posyandu lansia, kebersihan lingkungan.
- Membentuk dan membangun kembali lembaga/organisasi sosial masyarakat Desa Pledo antara lain : Lembaga Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan, Keamanan, Organisasi Perempuan, (PKK), Karang Taruna, Lembaga Adat, Agama) Kelompok OMK dan Remaja Masjid untuk membantu pemerintah Desa dalam penyelenggraan Pemerintahan atas dasar kepentingan masyarakat pada umumnya.
- Mengorganisir dan pemberdayaan potensi kaum muda Desa Pledo dalam meningkatkan perannya sebagai kader pembangunan dan kader pemimpin masa depan.
- Menjalin kerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
- Pembangunan, perbaikan, dan pemeliharaan infrastruktur dalam Desa Pledo berdasarkan skala prioritas kebutuhan masyarakat.
- Peningkatan pemahaman, penghayatan dan pengamalan nilai-nilai Agama dan Adat melalui Kebijakan-kebijakan dalam menata pengembangan sumberdaya manusia,toleransi kerukunan antar umat beragama dan peningkatan sarana penunjang.
- Pengalokasian anggaran berdasarkan skala prioritas agar program pemerintah desa dapat berjalan secara cepat, tepat dan akurat yang di tunjang dengan peningkatan kesejahteraan lembaga yag ada di desa dengan mengedepankan manajemen pemerintahan dan pelayanan publik;
- Meningkatkan sumber daya masyarakat agar masyarakat menjadi lebih produktif dan mampu berdaya saing menghadapi perkembangan lingkungan;
- Menggali dan meningkatkan Potensi Sumber Daya (SDA dan SDM) yang di miliki dalam rangka pengembangan sektor pariwisata desa (Dusun III Mekko) yang pegang pada 7 unsur (Sapta Pesona) yaitu :
- Aman 2. Tertib 3. Bersih
- Sejuk 5. Indah 6. Ramah 7. Kenangan
- Desa yang mandiri berbasis pertanian mengandung pengertian bahwa masyarakat Desa Pledo mampu mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan masyarakat desa lain yang lebih maju dengan mengandalkan pada kemampuan dan kekuatan sendiri yang berbasis pada keunggulan lokal di bidang pertanian secara luas.
- Adapun yang dimaksud masyarakat yang sehat adalah masyarakat yang memiliki ketangguhan jiwa dan raga yang sehat dan kuat.
- Sedangkan yang dimaksud dengan masyarakat yang cerdas adalah masyarakat yang mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) serta mampu memanfaatkannya secara cepat dan tepat, guna mengatasi setiap permasalahan pembangunan pada khususnya dan permasalahan kehidupan pada umumnya.
- Yang dimaksud masyarakat yang lebih sejahtera adalah bahwa diupayakan agar tercapai ketercukupan kebutuhan masyarakat secara lahir dan batin (sandang, pangan, papan, agama, pendidikan, kesehatan, rasa aman dan tentram).
- STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAH DESA
|
SAMSUDIN SAMON DERAN, S.Sos KEPALA DESA |
|
EDIGIUS MASAN TEKA, ST SEKRETARIS DESA |
|
SESILIA BAREK BORO URUSAN KEUANGAN |
|
ROMIANUS LAMA EWAK URUSAN ADMINISTRASI |
|
MUSLIMIN ALWAN URUSAN UMUM |
|
STEFANUS SABON NUBA KASIE PEMBANGUNAN |
|
AKBAR BAPA KAI KASIE PEMERINTAHAN |
|
LAZARUS BAREK AMA KASIE KESJ. MAS |
|
MUHAMAD SAIDIN KADUS III |
|
PAULUS RUMAT ASAN KADUS I |
|
KRISTOFORUS OLA AMA KADUS II |
Keterangan :
: Garis Komando
: Garis Koordinasi
- TUJUAN
Tujuan menyusun buku Profil Desa Pledo, Kacamatan Witihama adalah:
- Penyediaan Data dan Informasi Perkembangan Kependudukan yang up to date dan akurat sebagai bahan untuk merumuskan kebijakan dan perencanaan kependudukan, serta untuk mendukung perencanaan pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.
BAB II
GAMBARAN UMUM DAERAH
- SEJARAH DESA
Nama Desa Pledo diambil dari nama tempat keramat yang bernama “Pledo”. Sejarah pembentukkan Desa Pledo tidak terpisahkan dari sejarah terbentuknya Kecamatan Adonara Timur dan Kecamatan lain di Kab. Flores Timur, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur tanggal 22 Februari 1962, Nomor: Pem.66/1/2 tentang pembentukkan 64 kecamatan dalam Provinsi Nusa Tenggara Timur maka, Kab. Flores Timur dibagi menjadi 19 Kec, antara lain Kec. Larantuka; Kec. Ile Mandiri; Kec. Tanjung Buga; Kec. Demon Pagong; Kec. Lewolema; Kec. Titehena; Kec. Wulan Gitang; Kec Ile Bura, Kec. Adonara, Kec. Adonara tengah, Kec. Wotan Ulumado, Kec. Witihama, Kec. Ile Boleng, Kec. Kelubagolit, Kec. Solor Timur, Kec. Solor Barat, Kec. Solor Selatan, Adoonara Barat.
Pada masa itu, Kecamatan Witihama membawahi sepuluh Desa dan salah satunya yaitu Desa Pledo yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nom: Pem.66/1/33/1962 tanggal 28 Februari 1962 dan Instruksi Gubernur NTT No. Und.2/1/27/1964 tanggal 4 November 1964 tentang pembentukkan Desa Gaya Baru. Desa Pledo saat itu terbentuk dari beberapa perkampungan yakni kampong Baru, Lewowuun dan Lamaleka yang dipimpin oleh bapak Ahmad Lipa Lebu sebagai Kepala Desa.Sejalan dengan mekarnya wilayah Kec. Witihama maka Desa Pledo kemudian dimekarkan menjadi dua Desa yaitu Desa Pledo dan Desa Lamaleka. Hingga saat ini Desa Pledo berdiri dengan 3 Dusun di dalamnya.
Sejak berdirinya (tahun 1964) hinggah kini, Desa Pledo sudah mengalami 10 (Sepuluh) kali pergantian kepemimpinan Desa dengan 10 (lima) nama-nama pemimpin / Kepala Desa yang secara periodik diurutkan sebagai berikut :
- Tahun 1960-1965 : Ahmad Lipa Lebu
- Tahun 1966-1970 : Kamilus Gara Taran
- Tahun 1971-1976 : Rofinus Raka Tokan
- Tahun 1977-1981 : Gabriel Gole Hoda
- Tahun 1981-2001 : Petrus Mangu Raran
- Tahun 2002-2007 : Riang Hepat
- Tahun 2007-2010 : Rofinus Raran Laba
- Tahun 2010-2016 : Kasman L. Gorantokan
- Tahun 2016-2017 : Kalis Kopong Sani (Penjabat)
- Tahun 2017 sampai sekarang : Samsudin Samon Deran, S.Sos
- LETAK GEOGRAFIS
Desa Pledo merupakan salah satu desa yang ada di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Luas wilayah Desa Pledo sebesar 133,02 Ha. Desa Pledo memiliki 3 Dusun, 6 RW dan 20 RT. Masing-masing terdiri dari, Dusun I: 10 RT dan 2 RW, Dusun II: 6 RT dan 2 RW dan Dusun III: 4 RT dan 2 RW.Berikut ini deskripsi kondisi umum desa Pledo yaitu sebagai berikut:
- Batas Administratif
- Utara : Desa Lamaleka
- Selatan : Desa Oringbele
- Timur : Desa Sandosi
- Barat : Desa Lamabelawa
- Luas Seluruh Wilayah: 133,02 Ha
- Luas Pemukiman : 96 ha/m2
- Jumlah Bangunan
- Dusun I : 216 rumah
- Dusun II : 199 rumah
- Dusun III : 60 bangunan
- KONDISI UMUM DEMOGRAFIS DAERAH
Gambaran umum kondisi desa adalah informasi terpadu tentang desa berupa data desa yang memuatgambaran menyeluruh mengenai potensi yang meliputi asal-usul desa atau sejarah desa, sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber dana, kelembagaan, sarana prasarana fisik, kondisi topografis dan demogaris, kearifan lokal, ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang di Desa Pledo, serta permasalahan yang dihadapi desa.
Desa Pledo merupakan salah satu desa dari enam belas desa yang ada di wilayah Kecamatan Witihama, dengan jumlah penduduk yang menetap di desa sebanyak 1.730 jiwa (Oktober 2017). Jumlah tersebut terdiri dari laki-laki sebanyak 843 jiwa dan perempuan sebanyak 887 jiwa. Total Kepala Keluarga (KK) sebanyak 533 dan bangunan fisik sejumlah 475 rumah. Komposisi penduduk berdasarkan pekerjaan kurang lebih sebanyak 70% sebagai petani sementara sisanya 30% sebagai nelayan, PNS, pedagang, peternak dan lainnya. Adapun rumah tangga miskin sebanyak 114 keluarga mendapat bantuan dari program simpanan keluarga sejahtera (PSKS).
- KONDISI EKONOMI
- Pertumbuhan Ekonomi Pertumbuhan ekonomi masyarakat Desa Pledo sampai saat ini menunjukkan pertumbuhan yang sangat pesat dilihat dari perubahan dan pola hidup masyarakat terutama kemajuan kecukupan kebutuhan pokok (sandang, pangan, papan) yang mengalami perubahan sangat tajam. Penurunan penerima raskin, RTLT sangat kecil dan kebutuhan tambahan (kendaraan bermotor dan HP) rata-rata tiap rumah tangga sudah memiliki.
- Perekonomian Desa
Keberhasilan pembangunan ekonomi suatu desa dapat dicerminkan dari beberapa indikator. Salah satu indikator yang sering dipakai untuk melihat keberhasilan pembangunan adalah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Besarnya nilai PDRB yang berhasil dicapai dan perkembangannya merupakan refleksi dari kemampuan desa dalam mengelola sumber daya alam dan sumber daya manusia. Kontributor sektor terbesar dalam pembentukan PDRB desa Pledo berasal dari sektor pertanian.
- POTENSI DAERAH
Beberapa potensi unggulan sebagai kontribusi secara nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa Pledo adalah:
- Pertanian
Potensi unggulan yang ada di Desa Pledo untuk meningkatkan pendapatan penduduk perkapita pada dasarnya adalah petani, dikarenakan lahan yang masih sangat luas dan subur. Potensial untuk tanaman lahan kering (Jagung, dan palawija), tanaman buah-buahan (pisang, mangga, papaya, dan lain-lain), usaha budidaya ternak (babi, kambing, dan lain-lain). Sedangkan pada bidang kehutanan, dan sumber daya alam juga masih sangat banyak yang belum dimanfaatkan dengan baik.
- Potensi Industri
Keterampilan industri Kelompok seperti industri Garam, dan juga keterampilan tangan berupa makanan kecil, dan lain-lain.
- Pariwisata
Dalam bidang pariwisata, desa Pledo memiliki potensi wisata yang berbasis alam dan berbasis budaya. Dalam bidang budaya sendiri, desa Pledo memiliki Sanggar Seni Budaya yang memiliki beragam tarian daerah yang dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan. Sedangkan pada bidang yang berbasis alam Desa Pledo memiliki wisata alam yang saat ini memang belum dikembangkan secara baik sehingga belum begitu dikenal oleh wisatawan dari luar daerah.
BAB III
KOMPONEN KEPENDUDUKAN
- KUANTITAS PENDUDUK
- JUMLAH DAN PERSEBARAN PENDUDUK
Berdasarkan Laporan Tahunan Desa pada Tahun 2018, Jumlah Penduduk Desa Pledo yang terekam dalam Buku Induk Penduduk (BIP) Tahun 2018 berjumlah 2.062 jiwa yang tersebar di 3 Dusun dan Penduduk yang Pergi Keluar Daerah.
- Jumlah Penduduk Menurut Jenis Kelamin per Dusun
Informasi mengenai jumlah penduduk menurut jenis kelamin penting diketahui terutama untuk mengetahui banyaknya orang yang tinggal di suatu wilayah pada waktu tertentu sehingga dapat digunakan untuk merencanakan pelayanan sosial ekonomi seperti pendidikan, kesehatan, sandang, pangan, dan papan serta kebutuhan sosial dasar lainnya sesuai dengan jenis kelamin penduduk. Di bawah ini tersaji informasi jumlah dan proporsi penduduk Desa Pledo menurut jenis kelamin yang tinggal di wilayah Desa Pledo.
Tabel 3.1 Jumlah dan Proporsi Penduduk menurut jenis kelamin
|
NO |
DUSUN |
JUMLAH PENDUDUK |
TOTAL |
|
|
LAKI-LAKI |
PEREMPUAN |
|||
|
1 |
DUSUN I |
368 |
406 |
774 |
|
2 |
DUSUN II |
479 |
557 |
1036 |
|
3 |
DUSUN III |
125 |
127 |
252 |
|
JUMLAH |
972 |
1090 |
2062 |
|
Sumber : Data BIP Desa Pledo Tahun 2018
- Laju Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk adalah besaran persentase perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu dibandingkan dengan penduduk pada waktu sebelumnya. Secara umum laju Pertumbuhan Penduduk menggambarkan perubahan Penduduk yang dipengaruhi oleh pertumbuhan alamiah maupun karena migrasi penduduk yang dikenal dalam istilah Lahir Mati Pindah Datang (LAMPID). Tetapi penghitungan laju pertumbuhan penduduk dalam Profil Perkembangan Penduduk Akhir Tahun 2018 bukan hanya dipengaruhi faktor pertumbuhan alamiah saja. Adanya konsolidasi data SIAK secara nasional, pembekuan data dan pengaktifan kembali biodata penduduk dalam data SIAK turut berpengaruh pada pertumbuhan penduduk. Berikut ini merupakan tabel laju pertumbuhan penduduk Desa Pledo yang dipilah per Dusun pada Akhir tahun 2018.
Tabel 3.2 Laju Pertumbuhan Penduduk Desa Pledo
|
NO |
DUSUN |
JUMLAH PENDUDUK |
|
|
AWAL TAHUN |
AKHIR TAHUN |
||
|
1 |
DUSUN I |
740 |
774 |
|
2 |
DUSUN II |
767 |
1036 |
|
3 |
DUSUN III |
235 |
252 |
|
JUMLAH |
1742 |
2062 |
|
Sumber :
- Awal Tahun diambil dari Data Rill Penduduk yang ada di Desa
- Akhir Tahun diambil dari Data BIP Desa Tahun 2018
- JUMLAH PENDUDUK MENURUT KELOMPOK UMUR DAN JENIS KELAMIN
- Rasio Jenis Kelamin
- JUMLAH PENDUDUK MENURUT KELOMPOK UMUR DAN JENIS KELAMIN
Rasio Jenis Kelamin (Sex Ratio) menunjukkan perbandingan banyaknya jumlah penduduk berdasarkan jenis kelaminnya pada waktu tertentu. Rasio Jenis Kelamin ini dinyatakan dalam banyaknya penduduk laki-laki per 100 penduduk perempuan. Informasi tentang Rasio Jenis Kelamin Desa Pledo disajikan menurut Kelompok Umur sebagai berikut :
Tabel 3.3 Rasio Jenis Kelamin Penduduk Desa Pledo
|
NO |
DUSUN |
JUMLAH PENDUDUK |
SEX RATIO |
||
|
LAKI-LAKI |
PEREMPUAN |
JUMLAH |
|||
|
1 |
DUSUN I |
368 |
406 |
774 |
90,64 % |
|
2 |
DUSUN II |
479 |
557 |
1036 |
85,99 % |
|
3 |
DUSUN III |
125 |
127 |
252 |
98,42 % |
|
RATA-RATA |
91,68 % |
||||
Sumber : Data BIP Desa Tahun 2018
Berdasarkan tabel tersebut, pada Tahun 2018 Rasio Jenis Kelamin Desa Pledo sebesar 91,68 % yang berarti setiap 91 penduduk perempuan terdapat 91 penduduk laki-laki.
- Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio)
Rasio Ketergantungan atau rasio beban tanggungan (dependency ratio) adalah angka yang menyatakan perbandingan antara banyaknya penduduk usia non produktif (penduduk di bawah 15 tahun dan penduduk diatas 65 tahun) dengan banyaknya penduduk usia produktif (penduduk usia 15 - 64 tahun). Rasio ketergantungan dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu daerah. Semakin tinggi persentase dependency ratio menunjukkan semakin tinggi beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang tidak produktif.
Tabel 3.4 Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) Penduduk Desa Pledo
|
NO |
DUSUN |
JUMLAH PENDUDUK |
DEPENDENCY RATIO (RASIO KETERGANTUNGAN) |
||
|
ANAK |
TUA |
PRODUKTIF |
|||
|
1 |
DUSUN I |
108 |
102 |
564 |
37,23 |
|
2 |
DUSUN II |
164 |
65 |
807 |
28,37 |
|
3 |
DUSUN III |
51 |
14 |
187 |
34,75 |
|
RATA – RATA |
33,45 |
||||
Sumber : Data BIP Desa Tahun 2018
Dari tabel di atas, diketahui bahwa rasio ketergantungan penduduk Desa Pledo sebesar 33.45 yang artinya setiap 100 penduduk usia produktif (15-64 tahun) mempunyai beban tanggungan sebanyak 33-34 orang yang dianggap belum produktif atau sudah tidak produktif lagi.
- KELUARGA
Beberapa indikator yang diperlukan untuk menggambarkan kondisi keluarga antara lain :
- Jumlah Keluarga dan Rata-rata Jumlah Anggota Keluarga
Banyaknya jumlah keluarga dapat digunakan untuk menggambarkan kondisi lingkungan dan kesejahteraan dalam satu keluarga. Dimana diasumsikan semakin kecil jumlah anggota keluarga biasanya akan semakin baik tingkat kesejahteraannya. Rata-rata jumlah keluarga dan anggota keluarga di Desa Pledo disajikan dalam bentuk tabel per Dusun sebagai berikut :
Tabel 3.5 Jumlah Keluarga dan Rata-rata jumlah anggota keluarga Penduduk
Desa Pledo
|
NO |
DUSUN |
JUMLAH KK |
JUMLAH PENDUDUK |
RATA-RATA ANGGOTA KELUARGA |
|
1 |
DUSUN I |
201 |
774 |
3 |
|
2 |
DUSUN II |
289 |
1.036 |
3 |
|
3 |
DUSUN III |
68 |
252 |
3 |
|
RATA-RATA |
186 |
687 |
3 |
|
|
JUMLAH |
558 |
2.062 |
9 |
|
Sumber : Data BIP Desa Tahun 2018
Dari tabel di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa jumlah penduduk Desa Pledo pada tahun 2018 sebesar 2.062 jiwa yang terdiri dari 558 Kepala Keluarga dan rata-rata anggota keluarga sebanyak 3 orang.
- Status Hubungan Dengan Kepala Keluarga
Status Hubungan Dengan Kepala Keluarga digunakan untuk melihat banyaknya keluarga menurut jumlahnya, pola pengaturan tinggal bersama (living arrangement) dan pola pengasuhan anak dalam keluarga tersebut. Informasi mengenai status hubungan penduduk Desa Pledo dengan Kepala Keluarga tersaji dalam tabel berikut ini:
Tabel 3.6 Status Hubungan Dengan Kepala Keluarga (SHDK)
|
NO |
STATUS HUBUNGAN DALAM KELUARGA |
JUMLAH |
|
|
Σ |
% |
||
|
1 |
KEPALA KELUARGA |
558 |
27,06 |
|
2 |
SUAMI |
1 |
0,05 |
|
3 |
ISTRI |
369 |
17,90 |
|
4 |
ANAK |
1001 |
48,55 |
|
5 |
MENANTU |
8 |
0,39 |
|
6 |
CUCU |
0 |
0 |
|
7 |
ORANG TUA |
10 |
0,48 |
|
8 |
MERTUA |
6 |
0,29 |
|
9 |
FAMILI LAIN |
109 |
5,29 |
|
10 |
LAINNYA |
0 |
0 |
|
JUMLAH |
2.062 |
100 |
|
Sumber : Data BIP Desa Tahun 2018
Tabel tersebut menunjukkan hubungan antara anggota keluarga dengan kepala keluarga.
- Jumlah Kepala Keluarga Menurut Jenis Kelamin
Masyarakat Indonesia cenderung menganggap bahwa laki-laki adalah penanggungjawab ekonomi keluarga sekaligus sebagai kepala keluarga. Namun dalam kenyataanya tidak sedikit perempuan yang menjadi kepala keluarga. Hal ini disebabkan karena pasangan meninggal, perceraian, atau sebab-sebab lain. Karakteristik kepala keluarga menurut jenis kelamin dapat menunjukkan seberapa banyak perempuan yang menjadi kepala keluarga, bagaimana kecenderungan di masa depan dan bagaimana gambaran sosial ekonomi keluarga yang dikepalai oleh seorang perempuan. Kepala Keluarga menurut jenis kelamin di Desa Pledo tersaji dalam tabel berikut :
Tabel 3.7 Jumlah Kepala Keluarga Menurut Jenis Kelamin Penduduk Desa Pledo
|
NO |
DUSUN |
KEPALA KELUARGA |
JUMLAH |
|
|
LAKI-LAKI |
PEREMPUAN |
|||
|
1 |
DUSUN I |
154 |
47 |
201 |
|
2 |
DUSUN II |
194 |
95 |
289 |
|
3 |
DUSUN III |
52 |
16 |
68 |
|
JUMLAH |
400 |
158 |
558 |
|
Sumber : Data BIP Desa Tahun 2018
- Karakteristik Kepala Keluarga Berdasarkan Status Perkawinan
Dalam konsep demografi, Kepala Keluarga merupakan seseorang baik lakilaki maupun perempuan, berstatus menikah atau tidak, yang mempunyai peran, fungsi, dan tanggung jawab sebagai kepala keluarga secara ekonomi, sosial, maupun psikologi. Tabel di bawah ini menunjukkan jumlah Kepala Keluarga di Desa Pledo tahun 2018 berdasarkan status perkawinannya.
Tabel 3.8 Kepala Keluarga Berdasarkan Status Perkawinan Penduduk Desa
Pledo
|
NO |
STATUS PERKAWINAN KEPALA KELUARGA |
JUMLAH |
PROSENTASE |
|
1 |
KAWIN |
876 |
42,48 |
|
2 |
BELUM KAWIN |
1.117 |
54,17 |
|
3 |
JANDA |
69 |
3,35 |
|
JUMLAH |
2.062 |
100 |
|
Sumber : Data BIP Desa Tahun 2018
- Karakteristik Kepala Keluarga Berdasarkan Pendidikan Terakhir
Tabel di bawah ini menunjukkan jumlah kepala keluarga penduduk Desa Pledo berdasarkan tingkat pendidikan yang ditamatkan.
Tabel 3.9 Jumlah Kepala Keluarga Berdasarkan Pendidikan Terakhir Penduduk
Desa Pledo
|
NO |
TINGKAT PENDIDIKAN |
JUMLAH |
PROSENTASE |
|
1 |
TIDAK PERNAH SEKOLA |
448 |
26,31 % |
|
2 |
TIDAK TAMAT SD/SEDERAJAT |
366 |
21,49 % |
|
3 |
TAMAT SD/SEDERAJAT |
602 |
35,35 % |
|
4 |
TAMAT SLTP/SEDERAJAT |
209 |
12,27 % |
|
5 |
TAMAT SLTA/SEDERAJAT |
19 |
1,12 % |
|
6 |
TAMAT D1 |
1 |
0,06 %% |
|
7 |
TAMAT D3 |
24 |
1,41 % |
|
8 |
TAMAT D4 |
20 |
1,17 % |
|
9 |
TAMAT S1 |
14 |
0,82 % |
|
JUMLAH |
1.703 |
100 % |
|
Sumber : Data BIP Desa Tahun 2018
- Karakteristik Kepala Keluarga Berdasarkan Pekerjaan
Berdasarkan jenis pekerjaannya, Kepala Keluarga di Desa Pledo terdiri dari beberapa profesi sebagai berikut:
Tabel 3.10 Karakteristik Kepala Keluarga Berdasarkan Pekerjaan Penduduk
Desa Pledo
|
NO |
JENIS PEKERJAAN |
JUMLAH |
PROSENTASE |
|
1 |
BELUM BEKERJA |
12 |
3,06 % |
|
2 |
BURUH TANI |
1 |
0,26 % |
|
3 |
GURU SWASTA |
8 |
2,04 % |
|
4 |
IBU RUMAH TANGGA |
42 |
10,71 % |
|
5 |
KARYAWAN HONORER |
8 |
2,04 % |
|
6 |
KARYAWAN PERUSAHAN SWASTA |
5 |
1,28 % |
|
7 |
NELAYAN |
42 |
10,71 % |
|
8 |
PEGAWAI NEGERI SIPIL |
9 |
2,30 % |
|
9 |
PETANI |
236 |
60,20 % |
|
10 |
WIRASWASTA |
29 |
7,40 % |
|
JUMLAH |
392 |
100 % |
|
Sumber : Data BIP Desa Tahun 2018
- PENDUDUK MENURUT KARAKTERISTIK SOSIAL
- Jumlah Penduduk Menurut Agama
Informasi tentang jumlah penduduk berdasarkan agama diperlukan untuk merencanakan penyediaan sarana dan prasarana peribadatan serta merencanakan suatu program kegiatan yang berkaitan dengan kerukunan antarumat beragama. Menurut agamanya, penduduk Desa Pledo terdiri dari:
Tabel 3.11 Jumlah Penduduk Menurut Agama Penduduk Desa Pledo
|
NO |
DUSUN |
AGAMA |
JUMLAH |
PROSENTASE |
||
|
KATOLIK |
ISLAM |
ISLAM |
KATOLIK |
|||
|
1 |
DUSUN I |
520 |
254 |
774 |
44,13 % |
55,87 % |
|
2 |
DUSUN II |
632 |
405 |
1037 |
||
|
3 |
DUSUN III |
0 |
251 |
251 |
||
|
JUMLAH |
1.152 |
910 |
2.062 |
44,13 % |
55,87 % |
|
Sumber : Data BIP Desa Tahun 2018
- KELAHIRAN
- Jumlah Kelahiran Jumlah kelahiran didefinisikan sebagai banyaknya kelahiran yang terjadi di Desa Pledo pada tahun 2018.
Tabel 3.12 Jumlah Kelahiran Penduduk Desa Pledo
|
NO |
DUSUN |
JUMLAH KELAHIRAN TAHUN 2018 |
JUMLAH |
|
|
LAKI-LAKI |
PEREMPUAN |
|||
|
1 |
DUSUN I |
8 |
3 |
11 |
|
2 |
DUSUN II |
3 |
8 |
11 |
|
3 |
DUSUN III |
3 |
1 |
4 |
|
JUMLAH |
14 |
12 |
26 |
|
Sumber : Data Desa Tahun 2018
- KEMATIAN
- Jumlah Kematian
Informasi tentang jumlah kematian yang terjadi di Desa Pledo pada tahun 2018 sebagai berikut :
Tabel 3.13 Jumlah Kematian Penduduk Desa Pledo
|
NO |
DUSUN |
JUMLAH KEMATIAN TAHUN 2018 |
JUMLAH |
|
|
LAKI-LAKI |
PEREMPUAN |
|||
|
1 |
DUSUN I |
2 |
8 |
10 |
|
2 |
DUSUN II |
8 |
1 |
9 |
|
3 |
DUSUN III |
1 |
0 |
1 |
|
JUMLAH |
11 |
9 |
20 |
|
Sumber : Data Desa Tahun 2018
- PENDIDIKAN
- Penduduk Berdasarkan Tingkat Pendidikan
Tabel di bawah ini menunjukkan jumlah penduduk Desa Pledo berdasarkan tingkat pendidikan terakhir yang ditamatkan.
Tabel 3.14 Penduduk Berdasarkan Tingkat Pendidikan Desa Pledo
|
NO |
TINGKAT PENDIDIKAN |
JUMLAH |
PROSENTASE |
|
1 |
TIDAK PERNAH SEKOLA |
179 |
8,68 % |
|
2 |
TIDAK/BELUM SEKOLAH |
370 |
17,94 % |
|
3 |
TIDAK TAMAT SD/SEDERAJAT |
366 |
17,75 % |
|
4 |
SEDANG SD/SEDERAJAT |
70 |
3,39 % |
|
5 |
TAMAT SD/SEDERAJAT |
602 |
29,19 % |
|
6 |
SEDANG SLTP/SEDERAJAT |
65 |
3,15 % |
|
7 |
TAMAT SLTP/SEDERAJAT |
209 |
10,14 % |
|
8 |
SEDANG SLTA/SEDERAJAT |
45 |
2,18 % |
|
9 |
TAMAT SLTA/SEDERAJAT |
59 |
2,86 % |
|
10 |
TAMAT D1 |
1 |
0,05 % |
|
11 |
TAMAT D3 |
24 |
1,16 % |
|
12 |
TAMAT D4 |
20 |
0,97 % |
|
13 |
TAMAT S1 |
52 |
2,52 % |
|
JUMLAH |
2.062 |
100 % |
|
Sumber : Data BIP Desa Tahun 2018 dan Pendataan Profil
- EKONOMI
- Proporsi Tenaga Kerja
Tenaga Kerja (Manpower) adalah seluruh penduduk dalam usia kerja (15-64 tahun) yang potensial dapat memproduksi barang dan jasa. Perhitungan proporsi tenaga kerja dilakukan dengan membandingkan antara jumlah penduduk usia 15-64 tahun dengan jumlah penduduk keseluruhan.
Tabel 3.15 Proporsi Tenaga Kerja Penduduk Desa Pledo
|
NO |
JENIS PEKERJAAN |
JUMLAH TENAGA KERJA |
JUMLAH PENDUDUK |
PROPORSI TENAGA KERJA |
|
1 |
DUSUN I |
547 |
774 |
70,67 % |
|
2 |
DUSUN II |
710 |
1036 |
68,53 % |
|
3 |
DUSUN III |
180 |
252 |
71,43 |
|
JUMLAH |
1.471 |
2.062 |
210,63 % |
|
|
RATA-RATA |
|
|
70,21 % |
|
Sumber : Data BIP Desa Tahun 2018
Dari tabel di atas terlihat bahwa Proporsi Tenaga Kerja Desa Pledo pada tahun 2017 sebesar 70,21%.
- MOBILITAS PENDUDUK PERMANEN
Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk secara administratif dari suatu wilayah ke wilayah lainnya dengan maksud untuk menetap di daerah tujuan. Migrasi penduduk dibedakan menjadi 2 yaitu migrasi masuk dan migrasi keluar. Migrasi masuk adalah kedatangan penduduk dari luar daerah Desa Pledo dengan maksud menetap dan memiliki dokumen kependudukan di Desa Pledo. Sedangkan Migrasi Keluar adalah perpindahan penduduk ke luar wilayah Desa Pledo dengan maksud untuk menetap di daerah tujuan dan memiliki dokumen di daerah tujuan. Adapun rincian data jumlah migrasi masuk dan keluar adalah sebagai berikut.
- MIGRASI MASUK
Tabel di bawah ini menunjukkan jumlah penduduk yang masuk ke Desa Pledo berdasarkan data yang diambil dari Data Desa tahun 2018.
Tabel 3.16 Migrasi Masuk Penduduk Desa Pledo
|
NO |
DUSUN |
LAKI-LAKI |
PEREMPUAN |
JUMLAH |
|
1 |
DUSUN I |
- |
- |
- |
|
2 |
DUSUN II |
- |
- |
- |
|
3 |
DUSUN III |
- |
- |
- |
|
JUMLAH |
- |
- |
- |
|
Sumber : Data BIP Desa Tahun 2018
- MIGRASI KELUAR
Tabel di bawah ini menunjukkan jumlah penduduk yang pindah dari Desa Pledo ke wilayah lain dalam NKRI berdasarkan data yang diambil dari Data Desa tahun 2018.
Tabel 3.17 Migrasi Keluar Penduduk Desa Pledo
|
NO |
DUSUN |
LAKI-LAKI |
PEREMPUAN |
JUMLAH |
|
1 |
DUSUN I |
1 |
33 |
34 |
|
2 |
DUSUN II |
113 |
156 |
269 |
|
3 |
DUSUN III |
5 |
12 |
17 |
|
JUMLAH
| ||||